STMIK Bidakara memiliki Tiga (3) Program Kelas perkuliahan Strata Satu (S1) :
A. Program Kelas Reguler, meruapakan program perkuliahan bagi lulusan SMA/SMK/MA
- Syarat untuk Kelas Reguler :
- - 2 lembar legalisir Foto copy ijazah SMU/SMK/sederajat.
- - 2 lembar legalisir Foto copy Transkrip Nilai Ujian Akhir.
Khusus Kelas Pagi (Senin – Jum’at), Waktu perkuliahan : 08.00 – 13.30 WIB
B. Program Kelas Non Reguler (Eksekutif), merupakan program perkuliahan bagi kelas Karyawan dan Kelanjutan dari D3 ke S1.
Syarat untuk Kelas Non Reguler (Eksekutif) :
- - 2 lembar legalisir Foto copy ijazah SMU/SMK/sederajat.
- - 2 lembar legalisir Foto copy Transkrip Nilai Ujian Akhir.
Syarat untuk Kelanjutan Ke S1/ Pindahan :
- - 2 lembar legalisir Foto copy ijazah D-III/Politeknik/Akademi.
- - 2 Lembar Legalisir Transkrip nilai/akademik dari Universitas/Politeknik/Akademi
- - Surat keterangan pindah atau surat keterangan pernah kuliah dari Universitas/Politeknik/ Akademi (untuk pindahan)
Kelas Sore (Senin – Jum’at), Waktu perkuliahan : 18.30 – 21.00 WIB
Kelas Sabtu, Waktu perkuliahan : 8.30 – 16.00 WIB
Catatan:
*Jika Ijazah dan Transkrip nilai belum dilegalisir maka dapat menunjukan Ijazah dan Transkrip Nilai yang asli pada saat pendaftaran.
**Untuk mahasiswa pindahan dari Perguruan Tinggi lainnya masa studi tergantung sisa matakuliah yang belum diambil sesuai hasil konversi matakuliah.
- Program Kelas Unggulan, merupakan program perkuliahan berstandar Internasional
- Syarat untuk Kelas Unggulan :
- - 2 lembar legalisir Foto copy ijazah SMU/SMK/sederajat.
- - 2 lembar legalisir Foto copy Transkrip Nilai Ujian Akhir.
- - TOEFL min. 400
Khusus Kelas Pagi (Senin – Jum’at), Waktu perkuliahan : 08.00 – 16.00 WIB
Beban Studi di STMIK Bidakara :
- Untuk Strata Satu (S1)
· Masa studi : 8 – 10 semester
· Beban Studi (jumlah sks yang harus ditempuh) : 144 – 150 sks
- Lulusan D3/Politeknik/Akademi dan sederajat (Kelanjutan)
· Masa studi : 2 – 4 semester
· Beban Studi (jumlah sks yang harus ditempuh): 42 sks
· Bagi jurusan yang tidak linear/ lain, maka diberikan beban sks tambahan
- Pindahan
Untuk mahasiswa pindahan dari Perguruan Tinggi lainnya maka masa studi tergantung pada sisa matakuliah yang belum diambil sesuai hasil konversi matakuliah.